Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Kota Jambi Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan

Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Kota Jambi Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan

Authors

  • M. Muslih Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi
  • Herma Yanti Fakultas Hukum Universitas Batanghari
  • Masriyani Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi

Keywords:

kepemudaan, keolahragaan, penyelenggaraan dan peraturan daerah

Abstract

Kenyataan yang ada pada saat ini, perlu adanya regulasi yang mendesak adalah perubahan yang terjadi dilapangan secara meluas, bahwasanya banyak kegiatan olahraga yang bersifat Nasional dan secara otomatis perlu diselenggarakan pada tingkat kota yang semuanya belum diatur seperti adanya kegiatan O2SN, PORDA, PORPROV dan Pekan Olahraga antar Mahasiswa serta kegiatan olahraga lainnya yang kegiatannya meningkat secara luar biasa seperti kegiatan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi, begitu pula kegiatan kepemudaan lainya seperti karang taruna, remaja mesjid atau komunitas – komunitas pemuda yang tentunya jika tidak diatur sedemikian rupa akan membawa akibat yang negatif bagi generasi selanjutnya. Melihat pada keadaan daerah kota Jambi khususnya, belum optimal memberikan kontribusi bagi Indonesia di arena kejuraan olahraga seperti PON dan Asian Games, kurang maksimalnya partisipasi dari beberapa cabang olahraga yang dalam perkembangannya belum mencatatkan prestasinya seperti cabang olahraga polo air, sepak bola, senam lantai dan lain – lainnya, untuk itu perlu peningkatan dukungan secara maksimal oleh sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang terpadu agar tercapai prestasi yang diharapkan. Selain itu dengan kondisi yang ada saat ini, dimana masih banyaknya sarana prasarana bagi pemuda dan olahraga yang dapat dikatakan masih kurang dan tidak memenuhi standart kelayakan yang seharusnya. Dimana masih ada beberapa sarana yang mengalami kerusakan sehingga tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana fungsinya. Tujuan dilakukan pengbdian ini dalam rangka mencapai kepentingan penyusunan peraturan daerah ini yang dilandasi pada paradigma bahwa penyelenggaraan keolahragaan harus mampu untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan target pembangunan nasional.Peraturan daerah ini dibentuk dalam rangka memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan di daerah secara terpadu dan berkelanjutan. Dalam Rancangan Peraturan Daerah diatur ketentuan yang cukup mendasar untuk mendorong pencapaian visi, misi, dan tujuan pembangunan pemuda dan olahraga antara lain pemantapan koordinasi lintas sektor baik horisontal maupun vertikal, sistem perencanaan yang terpadu, terukur, efektif dan efisien, pembangunan sentra pembinaan dan pengembangan pemuda dan olahraga, dan jaminan kepastian pendanaan penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan. Dalam pengabdian ini metode yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pendampingan selama tahapan dan sesi penyusunan hingga mencapai hasil keluaran berupa peraturan daerah. Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan ini bertujuan untuk mewujudkan dan menjamin terselenggaraanya hak-hak pemuda/i dan masyarakat agar dapat hidup sehat jasmani dan rohani serta dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dan pembinaan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Orang Tua maupun masyarakat. Penyelenggaraan kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan implementasi dari kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan melalui aturan yang berkekuatan hukum dengan mewujudkan Peraturan Daerah diharapkan penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan di Kota Jambi akan dapat dilaksanakan dan memberika kontribusi positif terhadap kegiatan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat pada umumnya. Mengingat eksistensi dan perannya pengaturan penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan sedemikian penting, maka Rancangan Peraturan Daerah ini diprioritaskan untuk ditindak lanjuti oleh pemerintahan daerah. Dan hasil yang dicapai dari pembahasan adalah, bahwa naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah ini telah disahkan untuk menjadi peraturan dearah kota jambi.

Downloads

Published

2024-11-01

How to Cite

M. Muslih, Herma Yanti, & Masriyani. (2024). Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Kota Jambi Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan. Jurnal Bhakti Hukum Indonesia, 1(1), 1–12. Retrieved from https://jbhi.unbari.ac.id/index.php/jbhi/article/view/1

Issue

Section

Articles
Loading...